Bansos PKH dan BPNT Tahap III 2026 Masih Disalurkan, Ini Jadwal Cair, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Penerima

Bansos PKH dan BPNT Tahap III 2026 Masih Disalurkan, Ini Jadwal Cair, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Penerima /

Ringkasan

Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Tahap III.


Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk Tahap III tahun 2026. Penyaluran ini mencakup alokasi bantuan selama tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September 2026.


Bantuan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Program tersebut bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan perlindungan sosial.


Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap III


Penyaluran bansos tahap III mulai dilakukan sejak 20 Juli 2026 setelah Kementerian Sosial menyelesaikan proses pemutakhiran data penerima.


Pembaruan data dilakukan untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang memenuhi syarat. Verifikasi mencakup perubahan kondisi penerima, seperti meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan tingkat kesejahteraan.


Karena proses verifikasi dilakukan secara bertahap di setiap daerah, pencairan bantuan tidak berlangsung serentak. Waktu penerimaan bansos dapat berbeda pada masing-masing wilayah.


Sepanjang masih terdaftar sebagai KPM dalam DTSEN, bantuan akan tetap disalurkan sesuai jadwal penyaluran tahap III.


Jadwal Penyaluran Bansos 2026

  • Tahap I: Januari–Maret
  • Tahap II: April–Juni
  • Tahap III: Juli–September
  • Tahap IV: Oktober–Desember

Besaran Bantuan PKH 2026

Nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, yaitu:

Ibu hamil: Rp750.000 per tahap

  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap

Besaran BPNT Tahap III


Untuk program BPNT atau Program Sembako, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.


Karena pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, penerima akan memperoleh total Rp600.000 yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan pemerintah.

Cara Cek Status Penerima Bansos




Masyarakat dapat mengetahui status penerima PKH maupun BPNT menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui layanan resmi Kementerian Sosial.

Melalui Website

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan NIK sesuai KTP.
Isi kode verifikasi (captcha).
Klik Cari Data.

Sistem akan menampilkan status penerima, kelompok desil, jenis bantuan, dan informasi pencairan.

Melalui Aplikasi Cek Bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
Masukkan NIK.
Tekan Cari Data.

Informasi mengenai status penerima, jenis bantuan, kelompok desil, dan pencairan akan ditampilkan.


Pemerintah mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan bansos melalui kanal resmi Kemensos. Dengan begitu, penerima dapat mengetahui apakah masih terdaftar sebagai KPM sekaligus memantau perkembangan proses pencairan bantuan pada Tahap III tahun 2026.